Polres PPU – Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara melaksanakan patroli dan memberikan teguran serta himbauan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm di beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas. Rabu 05/03/2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara, khususnya penggunaan helm standar SNI yang dapat melindungi kepala dari risiko cedera fatal saat terjadi kecelakaan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah pengendara yang masih abai terhadap aturan ini. Kepada mereka, petugas memberikan teguran lisan disertai edukasi tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto,S.I.K.,M.Si., melalui Kasat Lantas Polres PPU AKP Rhondy Hermawan,STK.,S.I.K., “Kami tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga mengingatkan mereka bahwa helm adalah pelindung utama bagi pengendara sepeda motor. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar AKP Rhondy.
Selain teguran, petugas juga memberikan himbauan kepada para pengendara agar selalu membawa dokumen kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK, serta mematuhi rambu lalu lintas untuk mencegah kecelakaan.
Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Beberapa pengendara yang awalnya tidak mengenakan helm langsung diminta untuk membeli helm atau kembali ke rumah untuk mengambilnya sebelum melanjutkan perjalanan.
Sat Lantas Polres PPU berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa guna menciptakan kesadaran hukum dan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Penajam Paser Utara.