Polres PPU – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan patroli rutin serta memberikan imbauan kepada para pengendara guna meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Kasat Lantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan, S.T.K., S.I.K., mewakili Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si. Senin, 03/03/2025
Patroli ini dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dengan tujuan memastikan kelancaran arus kendaraan serta mengedukasi pengendara agar selalu mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami terus mengingatkan para pengendara untuk selalu berhati-hati, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujar AKP Rhondy Hermawan.
Dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm, melawan arus, serta berkendara melebihi batas kecepatan. Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk selalu membawa surat-surat kendaraan yang lengkap.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa patroli lalu lintas ini merupakan upaya preventif guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres PPU.
“Kami ingin menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Diharapkan dengan adanya patroli ini, masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas,” ungkap Kapolres.
Masyarakat menyambut baik kegiatan patroli yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres PPU dan berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan secara rutin demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di wilayah PPU.