Penajam Paser Utara – Dalam upaya menanamkan kesadaran disiplin berlalu lintas sejak dini, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan sosialisasi tentang tata tertib lalu lintas di SDN 008 Penajam. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (05/02/2025), dengan Brigpol Arief Rahman dan Brigpol Rany .
Kapolres PPU AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres PPU AKP Rhondy Hermawan, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa penting bagi generasi muda untuk memahami peraturan lalu lintas guna menciptakan lingkungan yang tertib dan aman. Selain itu, ia juga menekankan bahaya narkoba dan bullying di kalangan pelajar.
“Kami ingin memberikan edukasi sejak dini kepada anak-anak mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas, menjauhi narkoba, serta mencegah tindakan perundungan yang dapat merusak masa depan mereka,” ujar AKP Rhondy Hermawan.
Dalam kegiatan ini, personel Sat Lantas Polres PPU juga menjelaskan aturan-aturan dasar lalu lintas, seperti pentingnya menggunakan helm, memahami rambu lalu lintas, serta berhati-hati saat berjalan di sekitar jalan raya. Tidak hanya itu, siswa juga diberikan wawasan tentang pasal-pasal hukum yang mengatur bullying dan dampaknya bagi korban serta pelaku.
Kegiatan ini disambut baik oleh pihak sekolah, yang berharap sosialisasi semacam ini dapat terus dilakukan guna membangun karakter siswa yang disiplin, peduli terhadap sesama, serta memiliki kesadaran hukum sejak dini. Dengan adanya edukasi langsung dari pihak kepolisian, diharapkan SDN 008 Penajam dapat menjadi lingkungan belajar yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh siswa.