Polres PPU Polda Kaltim — Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat pesisir terhadap regulasi di bidang perikanan, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar kegiatan sosialisasi di Gedung Serbaguna Sipakatuo, Kelurahan Pejala, Kecamatan Penajam, pada Rabu (3/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sipakatuo ini diikuti oleh sekitar 35 peserta, terdiri dari masyarakat nelayan, warga pesisir Tanjung Jumlai, perangkat Kelurahan Pejala, perwakilan KSOP BPP, serta personel Sat Polairud Polres PPU.
Rangkaian acara diawali dengan registrasi peserta, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan dari perwakilan kelurahan dan Dinas Perikanan. Selanjutnya, Personel Sat Polairud Polres PPU Aipda Mahfirman,S.H.,M.H., menyampaikan materi terkait regulasi perikanan tangkap, diikuti dengan paparan dari KSOP BPP.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara,S.I.K.,M.M.,M.Tr.SOU., melalui Kasat Polairud Polres PPU IPTU Abiyantoro, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada para nelayan serta mendorong masyarakat pesisir agar lebih memahami aturan terkait aktivitas perikanan. “Kami berharap melalui kegiatan ini nelayan semakin sadar akan pentingnya mematuhi regulasi, sehingga aktivitas perikanan berjalan tertib, aman, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat menyambut positif langkah Polres PPU yang aktif hadir di tengah komunitas pesisir melalui kegiatan yang bersifat edukatif dan humanis.