Sat Reskrim Polres PPU Bersama Dinas Kumperindag dan Dinas Pertanian Gelar Pengecekan Operasi Pasar Murah

Polres PPU – Sat Reskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama dengan Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Industri (Kumperindag) serta Dinas Pertanian Kab.PPU, menggelar pengecekan terhadap pelaksanaan operasi pasar murah yang bertujuan untuk menstabilkan harga bahan pokok di wilayah tersebut. Selasa, 04 Maret 2025.

Pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengawasi jalannya program yang dilaksanakan untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Tim gabungan tersebut memeriksa sejumlah titik pasar yang menjadi lokasi operasi pasar murah, memastikan kualitas barang yang dijual dan harga yang ditawarkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto,S.I.K.,M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan dalam kesempatannya mengungkapkan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk mengurangi dampak inflasi dan menjaga kestabilan ekonomi di tengah masyarakat.

“Kerjasama antara Polres, Dinas Kumperindag, dan Dinas Pertanian Kab.PPU ini sangat penting untuk memastikan bahwa operasi pasar murah berjalan dengan baik dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kumperindag Kab.PPU Margono Hadi Sutanto,S.Stp.,M.Ikom menambahkan bahwa tujuan dari operasi pasar murah ini adalah untuk menjaga agar harga sembako tetap stabil dan mudah diakses oleh masyarakat, terutama di tengah kenaikan harga yang sering terjadi.

“Melalui pengecekan ini, kami juga memastikan tidak ada penyimpangan atau penimbunan barang yang dapat merugikan konsumen. Semua barang yang dijual di pasar murah harus sesuai dengan standar harga yang telah ditentukan,” tambah Margono.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian PPU Andi Terasodiharto,M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap ketersediaan bahan pokok yang berasal dari sektor pertanian, termasuk beras, sayuran, dan produk lainnya. Dinas Pertanian berkomitmen untuk menjaga kelancaran distribusi produk pertanian ke pasar murah agar masyarakat dapat memperoleh barang dengan harga yang wajar.

Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut, tidak hanya untuk menjaga stabilitas harga, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pokok tanpa khawatir akan lonjakan harga yang tidak terkendali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *