Polres PPU Polda Kaltim – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres PPU, Rabu (31/12/2024). Kegiatan ini dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli KRYD menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, di antaranya kawasan pemukiman, pusat keramaian, objek vital, serta ruas jalan utama. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Sat Samapta juga melakukan dialog dengan masyarakat serta menyampaikan imbauan kamtibmas agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, petugas turut melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat pada malam hari.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU. Kasat Samapta AKP Wiji Santosa, menyampaikan bahwa patroli KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Dengan dilaksanakannya patroli KRYD ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres PPU diharapkan tetap aman, tertib, dan kondusif.