Penajam — Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Penajam Paser Utara melalui Satuan Samapta terus meningkatkan kegiatan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (30/09/2025) di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.Sou., melalui Kasat Samapta AKP Wiji Santosa, menegaskan bahwa patroli sekaligus himbauan kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah timbulnya Karhutla. Personel Sat Samapta menyampaikan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan jika menemukan adanya kebakaran hutan maupun lahan.
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. Selain berbahaya, hal tersebut juga melanggar hukum. Jika melihat adanya kebakaran, segera hubungi Call Center 110 Polres PPU untuk penanganan cepat,” ungkap AKP Wiji Santosa.
Kegiatan patroli rutin ini dilaksanakan oleh personel Sat Samapta dengan menggunakan sarana kendaraan dinas roda dua, serta perlengkapan pendukung lainnya. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.
Polres Penajam Paser Utara menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi bersama masyarakat dalam menjaga kamtibmas sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres PPU.