Sat Samapta Polres PPU Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla di Penajam Paser Utara

Polres PPU – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Sat Samapta Polres PPU di bawah arahan Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., yang diwakili oleh Kasat Samapta, AKP Maman, melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan karhutla. Kegiatan ini merupakan upaya Polres PPU untuk menjaga lingkungan dan mengurangi risiko kebakaran yang sering terjadi di musim kemarau. Kamis,31/10/2024.

Dalam pelaksanaan patroli, AKP Maman beserta tim menyambangi sejumlah wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan serta berdialog langsung dengan masyarakat untuk memberikan himbauan tentang pentingnya mencegah karhutla. Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melapor jika menemukan titik api atau situasi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Kapolres PPU, melalui Kasat Samapta, menekankan bahwa patroli dan sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar mereka. “Kami berharap masyarakat dapat memahami dampak buruk karhutla dan bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila ada tanda-tanda kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani sedini mungkin,” ungkap AKP Maman.

Selain memberikan himbauan, petugas juga membagikan informasi dan nomor darurat Polres PPU yang dapat dihubungi masyarakat jika terjadi kebakaran. Edukasi terkait bahaya karhutla, mulai dari dampak polusi hingga risiko kesehatan, juga disampaikan dalam kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran warga.

Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat yang mengapresiasi upaya Polres PPU dalam menjaga keamanan lingkungan dari bahaya karhutla. Dengan adanya patroli dan sosialisasi yang rutin, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan karhutla semakin meningkat sehingga wilayah Penajam Paser Utara tetap aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *