Polres PPU, Polda Kaltim- Satgas Saber Pungli Kabupaten Penajam Paser Utara terus berkomitmen untuk mencegah adanya pungutan liar (pungli). Kali ini Satgas Saber Pungli menyosialisasikan pencegahan pungli dan pengendalian Gratifikasi yang digelar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Pemkab Kab. PPU. Kamis (01/12/2022)
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pelaksana Saber Pungli Wakapolres Penajam Paser Utara (PPU) Kompol Bergas Hartoko, masing masing ketua Pokja pada Satgas Saber Punggli, Perwakilan dari SKPD Kab. PPU.
Wakapolres PPU Kompol Bergas Hartoko dalam sosialisasi memberikan gambaran tentang Sapu Bersih Pungutan Liar yaitu dg Mendasari Peraturan Presiden Nomor 87 th 2016 ttg Satgas Saber Pungli, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700 th 2016 tentang pembentukan unit satgas pemberantasan pungli tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota
“Satgas Saber Pungli merupakan tim yang mengemban tugas salah satunya membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli serta dapat memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan penindakan terhadap aparatur yang melakukan pungutan liar. Dan tupoksinya menyelenggarakan fungsi Intelejen, Pencegahan, Penindakan dan fungsi Yustisi” ujar Kompol Bergas Hartoko
“di harapkan kepada seluruh SKPD se Kab. PPU agar mendukung dan memahami akan keberadaan Satgas Saber Pungi dan sama sama sepakat sebagai penyelenggara negara yg bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi ,dan nepotisme untuk mendorong roda Pembangunan di Kab. PPU sebagai daerah asal dan Penyangga Ibu Kota Negara Nusantara” harapnya