Polres PPU Polda Kaltim – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) memberikan himbauan kepada para pengemudi truk yang kedapatan membawa muatan melebihi kapasitas. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas serta menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Himbauan disampaikan secara langsung oleh petugas di sejumlah titik strategis yang kerap dilalui kendaraan berat, seperti Jalan Poros Petung dan Jalan Provinsi Trans-Kalimantan. Selain memberikan edukasi, petugas juga membagikan selebaran yang berisi informasi tentang bahaya over dimension and over loading (ODOL).
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara,S.I.K.,M.M.,M.Tr.SOU., melalui Kasat Lantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan,S.Tr.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sebelum dilakukan tindakan penegakan hukum.
“Kami tidak langsung menindak. Saat ini kami fokus pada upaya preventif dengan memberikan himbauan dan edukasi agar para pengemudi lebih memahami risiko membawa muatan berlebih, baik bagi keselamatan maupun kondisi jalan,” ujar AKP Rhondy.
Menurutnya, truk dengan muatan melebihi kapasitas sangat rawan mengalami kecelakaan, terutama saat melewati jalan menanjak atau menurun. Selain itu, beban berlebih juga menyebabkan kerusakan serius pada infrastruktur jalan.
Selama kegiatan berlangsung, petugas mendapati sejumlah truk yang terindikasi membawa muatan berlebih. Namun, para sopir hanya diberikan teguran lisan dan diimbau untuk segera menyesuaikan muatan sesuai batas maksimal.
AKP Rhondy juga mengajak para pengusaha transportasi barang untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab.
“Kami berharap semua pihak, termasuk pemilik armada, memahami pentingnya keselamatan. Jangan hanya mengejar keuntungan semata tanpa memperhatikan aspek teknis dan hukum,” tambahnya.
Satlantas Polres PPU berencana melanjutkan kegiatan edukasi ini secara rutin guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.