Polres PPU, IKN Nusantara – Polres PPU Satlantas Polres Penajam Paser Utara (PPU), Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) wilayah PPU Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap yang dalam hal ini (Samsat), Dinas Perhubungan (Dishub) PPU dan Polisi Militer (POM) Kodim 0913/PPU melaksanakan operasi gabungan bersama dalam rangka mensosialisasikan program himbauan dan pendataan kepada pengendara dan pengemudi kendaraan yang pajaknya mati.
Kasat Lantas Polres PPU AKP Ning Tyas Widyas Mita S.I.K
Kegiatan operasi gabungan ini dilaksanakan di jalan Provinsi Kelurahan Pentung, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, Kamis (17/11/2022).
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan S.H,.S.I.K melalui Kasat Lantas Polres PPU AKP Ning Tyas Widyas Mita S.I.K mengatakan sosialisasi himbauan dan pendataan kepada pengendara dan pengemudi kendaraan yang pajaknya mati bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli Daerah (PAD) di wilayah hukum Polres PPU.
“Kegiatan sosialisasi himbauan dan pendataan pajak kendaraan mati kepada pengendaran bertujuan untuk meningkatkan PAD di wilayah hukum polres PPU,” kata Ning, Kamis (17/11/2022).
Lantut Ning selain giat sosialisai kepada pengendara untuk selalu membayar pajak pihaknya juga melalukan peneguran kepada pengendara roda dua untuk selalu memakai helm kendaraan pasalnya angka kecelakaan berat biasanya terjadi bagi pengendara roda dua yang tidak memakai helm.
“Kami juga melaksanakan pengecekan kir kendaraan mobil penumpang angkutan umum dan mobil barang,” pungkasnya.