Satlantas Polres PPU Himbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas, Tindak Pengguna Knalpot Brong

PPU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali menggelar kegiatan patroli dan penertiban kendaraan bermotor, khususnya yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau yang dikenal dengan sebutan knalpot brong. Kegiatan ini berlangsung di beberapa titik rawan pelanggaran, Sabtu (26/4/2025).

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kasat Lantas AKP Rhondy Hermawan, S.Tr., S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres PPU.

“Penertiban ini dilakukan untuk menekan pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan keresahan di masyarakat. Selain itu, kami juga memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang belum mematuhi aturan lalu lintas,” ujar AKP Rhondy.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan penindakan, namun juga memberikan edukasi kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Pengendara diminta untuk menggunakan perlengkapan berkendara lengkap, termasuk helm standar, surat-surat kendaraan, dan tidak memodifikasi kendaraan secara ilegal.

“Tujuan utama kami bukan semata-mata menindak, tapi mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan dirinya dan pengguna jalan lain,” tambahnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, beberapa pengendara diberikan teguran tertulis dan diminta untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Satlantas juga mengingatkan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan berlalu lintas yang tertib dan nyaman.

Masyarakat pun diimbau untuk turut berpartisipasi menjaga ketertiban berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *