Polres PPU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas untuk memastikan kelancaran dan keselamatan pengguna jalan di wilayah hukum Kabupaten Penajam Paser Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres PPU dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman.Rabu,17/07/2024.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas dilakukan di berbagai titik strategis yang sering mengalami kepadatan lalu lintas. Titik-titik tersebut meliputi kawasan pusat kota, persimpangan utama, serta area sekolah dan perkantoran. Personel Satlantas ditempatkan di lokasi-lokasi tersebut untuk mengatur dan mengawasi arus kendaraan serta memberikan bantuan kepada pengguna jalan yang membutuhkan.
Kapolres PPU, AKBP Supiyanto, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Lantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan, S.T.K., S.I.K, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya preventif untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. “Kami selalu berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal pengaturan lalu lintas. Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan arus kendaraan dapat lebih lancar dan aman,” ujar AKP Rhondy.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan aturan berkendara yang baik. Mereka juga mengingatkan pengendara untuk selalu menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor dan memakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini juga merupakan bentuk nyata kehadiran dan kepedulian Polres PPU dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat. Satlantas Polres PPU akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan dan keselamatan bersama.