SATLANTAS POLRES PPU LAKUKAN IMBAUAN SERTA SOSIALISASI RELAKSASI PAJAK

Polres PPU, IKN Nusantara– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) tengah melakukan agenda rutin yang berkaitan dengan imbauan gabungan serta sosialisasi relaksasi pajak.

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Hendrik Eka Bahalwan, S.H.,S.I.K Melalui Kasat Lantas Polres PPU AKP Ning Tyas Widyas, S.I.K. mengatakan agenda yang dilakukan merupakan bentuk imbauan kepada masyarakat terkait relaksasi pajak yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Program relaksasi pajak yang memberikan diskon pada pengendara kendaraan sepeda motor dalam pembayaran pajak kendaraan motornya, serta sekalian kita memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tertib juga dalam membayar pajak,” tuturnya Minggu,(04/12/2022)

Lebih lanjut, ia menambahkan program relaksasi pajak ini merupakan agenda yang sudah dilaksanakan sejak bulan agustus lalu namun diperpanjang hingga akhir tahun.
“Kalau program relaksasi ini dilaksanakan pertama kali di bulan agustus kemarin sampai dengan 31 oktober 2022 namun diperpanjang sampai dengan tanggal 30 desember 2022,” tambahnya.

Selain itu, dalam program sosialisasi relaksasi pajak yang dilaksanakan terdapat poin yang berkaitan dengan besaran diskon untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Jadi diskonnya bagi pengendara kendaraan bermotor yang membayar pajak 30 hari sebelum jatuh tempo mendapatkan diskon 2 persen kemudian untuk pengendara kendaraan bermotor yang 60 hari sebelum jatuh tempo itu mendapatkan diskon 4 persen sekaligus bagi kendaraan bermotor yang sudah lama pajaknya mati tidak dibayar selama satu tahun, dua tahun, tiga tahun itu juga dendanya di hapuskan kemudian ada juga diskon untuk pajak progresifnya.Jadi kita sampaikan ke masyarakat bahwasanya program ini tentunya demi masyarakat kalimantan timur,”pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *