Polres PPU, IKN Nusantara – Pengaturan lalu lintas adalah merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat di jalan raya. Dengan ditempatkan personel Polri dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Hendrik Eka Bahalwan S.H,.S.I.K Melalui Kasat Lantas AKP Ning Tyas Wdyas Mita S.I.K ditempat terpisah menjelaskan, pengaturan lalu lintas oleh personel dilakukan guna melayani masyarakat saat berkendara dimana hal ini juga merupakan pelayanan kepolisian, yang diharapkan dengan kehadiran anggota Polri mampu membuat rasa aman dan nyaman para pengguna jalan.
Seperti halnya pada Minggu(8/1/2023) pagi, terlihat personel Satlantas Polres PPU mengatur Arus Lalu Lintas di jalan traffic light.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personel di lapangan juga selalu memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati supaya terhindar dari bahaya kecelakaan.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas di Pagi Hari agar terhindar dari kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dan diprioritaskan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara karena wilayahnya cukup ramai arus lalu lintasnya,” ungkap Kasat.