Polres PPU Polda Kaltim – Jatanras Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kelurahan Sepan Kecamatan Penajam pada hari Minggu tanggal 05 November 2023.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dari Satreskrim Polres PPU yang telah melakukan penyelidikan intensif.
“Kasus pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada tanggal 05 November 2023 di Loadingan TBS buah kelapa sawit Kelurahan Sepan. Adapun kronologi kejadian pada saat korban sedang jaga di laodingan tersebut, datang seorang pria menanyakan harga buah kelapa sawit dan menumpang kamar mandi yang ada di dalam rumah, saat keluar dari kamar mandi pelaku langsung memeteng korban dan merampas uang tunai sebesar Rp 13.000.000,.” ungkap Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, SH., SIK melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan
Penangkapan pun dilakukan pada tanggal 8 November 2023, dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan yang berarti. Saat penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti
“bahwa penyelidikan intensif telah dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku. Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi, aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku, seorang pria berusia 19 tahun” tambah Dian Kusnawan
Kasus ini terus dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, Dian Kusnawan juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang berharga dalam proses penyelidikan.
“Kasus pencurian dengan kekerasan yang telah diungkap ini menjadi contoh bagaimana kerja keras aparat kepolisian dan kerja sama masyarakat dapat menghasilkan hasil positif dalam menangani kejahatan. Kepolisian Penajam Paser Utara berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten PPU dan akan terus berupaya untuk mengungkap tindak pidana serupa” pungkas Dian Kusnawan.