Polres PPU, IKN Nusantara – Polsek Waru Polres Penajam paser Utara, Bhabinkamtibmas Polsek Waru Briptu Ade N Dan Personil reskrim Briptu Aditya P Melaksanakan Sosialisasi kenakalan remaja dan bahaya narkoba kepada siswa siswi kelas 5 dan Kelas 6 SDN 006 Sesulu.
Dalam pemaparannya, Briptu Ade N Dan Briptu Aditya P menjelaskan bahaya narkoba seperti ganja, ekstasi, sabu, heroin, methamphetamin, heroin, morfin, pil koplo dan lain-lain serta ancaman hukuman bagi pelaku maupun pengedar narkoba.
“Oleh karena itu, melalui pertemuan ini para siswa harus mengetahui sejak dini tentang bahaya narkoba agar tidak terjerumus. Raihlah cita-citamu setinggi langit tanpa ada terkontaminasi dengan rayuan teman lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Kegiatan penyuluhan narkoba, diikuti siswa-siswi kelas 5 dan Kelas 6 SDN 006 Sesulu, Mereka terlihat antusias mengikuti sosialisasi bahaya narkoba yang dipaparkan oleh Bhabinkamtibmas.
Ditempat terpisah, Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Hendrik Eka Bahalwan S.H,.S.I.K melalui Kapolsek AKP Muklas Hariyanto mengatakan, para pelajar mengetahui dan memahami pendidikan tidak harus dari sekolah saja, tapi peran aparat kepolisian dalam memberikan pemahaman juga sangat membantu pengetahuan siswa.
“Anak di bawah umur masih rentan dengan hal-hal yang dapat mempengaruhi pikiran mereka. Dengan adanya, penyuluhan dari Bhabinkamtibmas bisa menambah ilmu bagi anak didik sebagai generasi muda untuk menjauhi narkoba,” ujar Kapolsek.