Babulu – Kepolisian Sektor Babulu, Polres Penajam Paser Utara (PPU), Polda Kaltim terus menggiatkan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.
Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Bripka Defri Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Babulu saat berpatroli dan menyambangi masyarakat di Pasar pagi Desa Sumbersari Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa (25/1/2022) pagi.
Bripka Defri mengungkapkan, program tersebut merupakan salah satu program prioritas dari pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek Pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber (sapu bersih) Pungli di setiap Daerah termasuk di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dirinya juga mengajak warga untuk mendukung program tersebut demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kab. PPU yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli.
“Tolak dan hindari segala bentuk Pungli karena hal tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum, pemberi maupun menerima dapat dikenakan pidana sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” pungkasnya.