SEMBUNYIKAN SABU DI KANTONG CELANA, PRIA PARUH BAYA DI PENAJAM DIAMANKAN POLRES PPU

Polres PPU, IKN Nusantara – Seorang pria paruh baya di Penajam Paser Utara (PPU) diamankan Polres PPU setelah kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu.
Pria berinisial MS (48) merupakan warga Kelurahan Penajam yang sehari-hari berprofesi sebagai karyawan swasta.

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan,S.H.,S.I.K kepada TribunKaltim.co mengungkapkan, bahwa awal mula penangkapan saat anggota polres PPU mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Jadi anggota mendapatkan laporan kemudian kita lakukan penyidikan,” ungkapnya pada Jumat (11/11/2022).

Informasi awal bahwa tepat di RT 025 Penajam, sebuah rumah dicurigai sering ada transaksi narkotika didalamnya.
Saat itu juga, personel Polres PPU mendatangi rumah tersebut, dan mendapati tersangka MS.

Penggeledahan pun dilakukan, dan didapati satu paket sabu seberat 0,94 gram didalam saku celana tersangka.
“Setelah penggeledahan ditemukan paket sabu disaku celana tersangka,” sambungnya.
Tersangka pun langsung dibawa ke Polres PPU, untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Bersama dengan tersangka, diamankan pula barang bukti berupa, satu paket narkotika jenis sabu-sabu berat Bruto 0,94 gram, satu lembar celana jeans biru, dan satu lembar uang pecahan Rp100 ribu.

Atas perbuatannya, MS dikenai pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *