Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Polda Kaltim kembali mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat bertajuk “Jumat Curhat” guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Jumat,(13/10/2023).
Kegiatan Jumat Curhat yang di gelar di Kebun Pak Agus KM 13. RT 17 , Kelurahan Karang Joang tersebut dipimpin oleh Dirbinmas Polda Kaltim Kombes Pol Anggie Yulianto Putro, S.H, S.I.K, M.H, CPHR, didampingi oleh Wadirbinmas Polda Kaltim, Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Kaltim, Kasubbagrenmin Ditpolair Polda Kaltim, Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Kaltim, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltim, Panit 4 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Kaltim, Panit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kapolsek Balikpapan Utara, Bhabinkamtibmas Kel. Karang Joang, Babinsa Kel. Karang Joang, dan Personel Ditbinmas Polda Kaltim.
Dalam sambutannya, Dirbinmas Polda Kaltim mengharapkan “Jum’at Curhat” bukan hanya menjadi wadah bagi masyarakat untuk berbicara, tetapi juga menjadi platform bagi aparat kepolisian untuk mendengarkan aspirasi, kebutuhan, serta keluhan masyarakat secara lebih mendalam.
Di samping itu, kegiatan ini juga menggambarkan kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan, sambil memperkuat sinergi yang erat guna mengatasi berbagai permasalahan yang ada, tutupnya.
Terdapat pula salah satu warga yang hadir dalam jumat curhat tersebut bertanya perihal tentang cara mengenali pengguna narkoba. “Bagaimana kita bisa mengenali ciri-ciri pengguna atau pengedar Narkoba?”
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltim menjawab bahwa untuk ciri-ciri jika anak-anak yang sering ditemui biasanya suka marah-marah, agresif, sering halusinasi dan lemas seperti tidak mempunyai semangat.
Salah satu masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan Jumat Curhat ini. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan sebagai wadah untuk saling bertukar informasi, menyampaikan aspirasi, dan mencari solusi bersama terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Sebelum mengakhiri kegiatan, Wadir Samapta Polda Kaltim juga mensosialisasikan Hotline 08115421990 yang terhubung langsung kepada Kapolda Kaltim, dan nomor Call Center 110 bagi masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud.
Humas Polda Kaltim