Simpan Sabu, 2 Pemuda di Bekuk Sat Narkoba Polres PPU

Penajam – Satresnarkoba Polres PPU berhasil mengamankan 2 Orang Pria penyalahgunaan narkotika dari hasil pengembangan penangkapan sebelumnya di Desa Bukit Raya Kecamatan Sepaku pada hari Selasa tanggal 10 Mei 2022 pukul 22.30 Wita.

Kedua pelaku itu AF (31) warga Rt 010 Desa Semoi Dua Kecamatan Sepaku, dan RO (25) warga Rt 011 Desa Bukit Raya Kecamatan Sepaku.

Kedua pelaku itu ditangkap dari hasil pengembangan penangkapan sebelumnya di Desa Bukit Raya Kecamatan Sepaku pada hari yang sama kepada Keempat pelaku HE (22), AP (20), DE (25) dan DA (19).

Dari hasil penagkapan 2 pelaku tersebut Sat Narkoba Polres PPU mendapatkan barang bukti yaitu 1 (satu) buah paket sabu dengan berat 0,48 Gram, 1 (satu) buah plastik c-tick, 1 (satu) Unit Handphone Merk Oppo Warna Hijau Putih, 1 (satu) buah Tas Warna Cokelat, 1 (satu) Buah Pipet Kaca, 1 (satu) Buah Sekop yang terbuat dari Sedotan Plastik, 1 (satu) Buah Korek yang sudah dimodifikasi dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Nopol KT 4529 VF.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *