Simpan Sabu di Pomade, Warga Waru Diciduk Polisi

PPU, – Peredaran narkoba di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) kembali terbongkar. Seorang pria berinisial D.I. diamankan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Waru dan Opsnal Satresnarkoba Polres PPU, di rumahnya yang terletak di , Kelurahan Waru, Kecamatan Waru. Rabu (30/4/25)

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU. melalui Kapolsek Waru IPTU Herwin, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. “Kami menerima informasi dari warga mengenai maraknya peredaran sabu di lingkungan mereka. Dari situ tim langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ujar Herwin.

Hasilnya, tim gabungan berhasil mengamankan D.I. saat berada di teras rumahnya. Saat digeledah, pelaku kedapatan menggenggam tiga paket sabu. “Selanjutnya dilakukan penggeledahan ke dalam rumah pelaku, dan ditemukan dua paket sabu lainnya yang disimpan di dalam wadah minyak rambut jenis pomade,” jelas Kapolsek.

Selain lima paket sabu dengan total berat bruto 1,29 gram, petugas juga menyita satu buah pipet kaca, dua unit ponsel merek Vivo, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam-merah. Penggeledahan turut disaksikan oleh Ketua RT setempat, S.A., sebagai bentuk transparansi.

“Pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolsek Waru untuk proses pemeriksaan awal. Tes urine juga telah dilakukan di RSUD PPU, dan hasil pemeriksaan akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres PPU,” tambah Herwin.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pengedar narkoba di wilayah PPU. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat kami harapkan dalam memutus mata rantai peredaran barang haram ini,” tegas Kapolsek Waru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *