Polres PPU Polda Kaltim — Dalam rangka memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan sambang pos keamanan lingkungan (pos kamling) di wilayah hukumnya, Selasa 06/01/2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, yang disampaikan melalui Kasat Samapta Polres PPU AKP Wiji Santosa. Arahan ini menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta perlunya kehadiran polisi sebagai mitra dan pelindung warga.
Kasat Samapta AKP Wiji Santosa, menjelaskan bahwa sambang pos kamling bertujuan untuk memberikan motivasi kepada warga agar tetap aktif melaksanakan ronda malam serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas. “Kami mengajak warga untuk terus menghidupkan pos kamling sebagai garda terdepan keamanan lingkungan. Keamanan akan terwujud apabila ada kepedulian dan kebersamaan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta menyambangi sejumlah pos kamling, berdialog dengan warga, serta menyampaikan imbauan kamtibmas. Petugas juga mengingatkan warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Warga menyambut baik kegiatan sambang yang dilakukan Sat Samapta. Kehadiran polisi di pos kamling dinilai memberikan rasa aman serta mempererat hubungan dan kepercayaan antara masyarakat dan aparat kepolisian.
Kasat Samapta AKP Wii Santosa, menambahkan bahwa sinergi yang baik antara polisi dan warga merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “Dengan komunikasi dan kerja sama yang solid, kami berharap keamanan lingkungan dapat terus terjaga,” tutupnya.
Sat Samapta Polres PPU berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sambang pos kamling secara rutin sebagai bagian dari upaya preventif dan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres PPU.