Polres PPU, IKN Nusantara – Bertempat di halaman Mapolres Penajam Paser Utara (PPU), Polres PPU gelar Apel Regu UKL IX dan Regu I dalam rangka melaksanakan Cipta Kondisi Dengan Pola Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (04/12/2022).
Adapun sasaran dalam kegiatan ini diantaranya miras illegal, curat, curas, curanmor, anirat, narkoba, sajam, senpi Illegal, percaloan, premanisme, kejahatan jalanan, dan kriminalitas lainnya serta melaksanakan kegiatan himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid -19.
Giat KRYD ini dipimpin AKP Ngakan Gede didampingi Padal Iptu Dede Setiawan, Iptu Pairan, Iptu Suharsono, Iptu MUhari dan Ipda Tkul serta diikuti beberapa personel Polres PPU.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan S.H,.S.I.K melalui Padal KRYD IPTU Dede Setiawan mengatakan bahwa capaian dalam giat KRYD tersebut terlaksananya himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat dibeberapa tempat diwilayah hukum Polres PPU.
“Kami melakukan patroli, himbauan kamtibmas dan antisipasi C3 serta pendisiplinan prokes terhadap masyarakat yang melaksanakan ibadah minggu di Gereja Katolik St. Maria Kelurahan Gunung Seteleng,” kata Dede.
Selain itu lanjut Dede Setiawan, dalam kegiatan ini pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Pasar Induk Nenang untuk mematuhi Prokes guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di serta membagian masker kepada masyarakat yang berkunjung ke pasar tersebut.
“Kami juga memberikan teguran agar selalu mematuhi prokes saat beraktifitas diluar rumah guna memutus rantai penyebaran covid 19,” lanjutnya.
Dalam giat KRYD ini pihaknya juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada juru parkir yang ada di Pasar Induk Nenang agar selalu memperhatikan barang bawaan pengunjung yang tertinggal serta memperhatikan kendaraan yang terparkir antisipasi adanya tindak pidana curanmor.
Dikatakan Dede dalam kegiatan KRYD ini juga memberikan himbauan Kamtibmas dan antisipasi C3 di Gereja Sion Toraja Kelurahan Gunung Seteleng dan sosialisasi kepada masyarakat yang melaksanakan Ibadah Minggu di Gereja GKTDI Gunung Seteleng serta di Gereja Bethel Indonesia Kelurahan Penajam.
“Personel juga memberikan himbauan kamtibmas kepada pengunjung angkringan di pasar induk nenang agar selalu memperhatikan barang bawaan. Tidak memakai perhiasaan yang dapat mengundang tindak pidana kejahatan dan kriminalitas lainnya. Kegiatan KRDY ini kita lakukan sebagai upaya Polres PPU dalam menjaga kondusivitas sosial masyarakat menyongsong pemindahan IKN Nusantara,” pungkasnya.