TANGKAP PENGEDAR SABU, POLSEK SEPAKU TEMUKAN 17 PAKET

Penajam – Polsek Sepaku, Penajam Paser Utara menangkap seorang pengedar sabu di daerah Sepaku, PPU Pada Hari Jumat Tanggal 23 September 2022 Jam 18.00 Wita . Saat penangkapan, polisi mendapatkan 17 paket sabu siap edar.

Kapolsek Sepaku Polres Penajam Paser Utara AKP Kasiyono menyampaikan pengedar narkoba yang ditangkap seorang pria berinisial A, 35 tahun. Pengedar sabu tersebut ditangkap di sebuah Di sebuah rumah Rt. 001 Kel. Pemaluan kec.Sepaku Kab.Ppu Kaltim.

“Saat dilakukan penyelidikan kemudian pelaku berpindah lokasi ke sebuah rumah kontrakan di daerah Pemaluan kec.Sepaku ” kata Kasiyono lewat keterangan tertulis pada Jumat, 23 September 2022.

Kapolsek mengungkapkan penangkapan tersebut bermula dari informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pengedar yang mengedarkan narkoba di wilayah Kelurahan Pemaluan. Bermula dari informasi tersebut tim dari pimpinan Kanit Reskrim Polsek Sepaku, Ipda Weddy Siregar S.H.

Kasiyono melanjutkan polisi langsung bergerak ke TKP. Setibanya di rumah kontrakan. Pihak kepolisian lalu berhasil mengamankan pelaku A.
“Di kamar kontrakan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 17 paket narkotika jenis sabu siap edar” kata Kapolsek.

Selain itu pihak kepolisian juga berhasil menyita beberapa barang bukti lainnya diantaranya berupa 1 unit Handphone, 1 (Satu) Bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 15,31 (lima belas koma tiga satu) gram, 1 (satu) buah Bong lengkap dengan pipet, 1 (satu) Unit HP Merk MI warna hitam, 1 (satu) Buah korek api warna kuning, 1 (satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) Buah plastik C-Tik.

Sementara pada kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Sepaku, Ipda Weddy Siregar S.H. menyampaikan berdasarkan informasi yang didapat dari pelaku bahwa pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang .

Pelaku dikenakan pasal Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *