Polres PPU, Polda Kaltim – Upaya meminimalisir terjadinya Laka Lantas, Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara (PPU), terus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan rambu-rambu lalu lintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PPU AKP. Ning Tyas Widyas Mita, mengatakan, kami akan terus memberikan himbuan kepada masyarakat pengguna jalan untuk mamatuhi peraturan lalu lintas dan rambu-rambu lalu lintas.
“Kami dari anggota polri kususnya Satlantas Polres PPU akan selalu memberikan himbauan kamtibmas mengenai tertib berlalu lintas kepada masyarakat untuk dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas sehingga angka laka lantas dapat di minimalisir,” ujar AKP. Ning Tyas Widyas Mita.
AKP. Ning Tyas Widyas Mita menambahkan, kami akan terus memberikan himbauan bagi pengendara R2, pengendara bentor R3 dan pengemudi R4 agar selalu tertib berlalu lintas, larangan terhadap pengendara dibawah umur, larangan menggunakan alat komunikasi (HP) pada saat berkendara, saat berkendara gunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng, tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas berkendara.
“Bagi semua pengendara agar tidak melawan arus pada saat berkendara yang dapat berakibat kecelakan, agar tidak berkendara dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang, lengkapi kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan,” pungkasnya.