Polda Kaltim, Polres PPU – Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona/ covid-19, Polri dalam hal ini personil Sat Lantas Polres PPU Polda Kaltim kembali melaksanakan Kegiatan pembagian masker gratis untuk warga masyarakat yang berada di wilayah kecamatan penajam, pada jumat pagi (05/06/2021).
Kasat Lantas Polres PPU AKP Edy Haruna mengatakan demi mencegah penyebaran Covid-19, masyarakat diminta untuk menggunakan masker saat keluar rumah. Penggunaan masker tidak hanya untuk orang sakit saja, tapi juga untuk mereka yang sehat.
“Masker yang dibagikan Personil Sat Lantas Polres PPU adalah masker kesehatan. Masker kami Berikan kepada Warga Masyarakat yang tertangkap tangan tidak memakai masker,” ungkapnya.
Lanjut AKP Edy Haruna, penggunaan masker ini penting sebab penyebaran Covid-19 begitu masif saat ini. Ini artinya, virus corona bisa menyebar di antara orang yang berinteraksi dengan jarak dekat, misalnya saat berbincang-bincang, saat batuk atau saat bersin, bahkan mereka yang tidak mengidap gejalanya.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut, kita disarankan untuk menggunakan masker demi menekan penyebaran virus corona,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sementara waktu berdiam diri dirumah saja guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kami mengajak masyarakat, untuk menerapkan physical distancing, yaitu untuk menjaga jarak antara satu sama lain, terus menjaga kebersihan, dan apabila mengalami gejala badan kurang sehat dapat segera memeriksa kesehatan,” tutup AKBP Hendrik Hermawan.