Tim Gabungan Polsek Waru Gelar Operasi Yustisi Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid 19.

POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – Tim gabungan dari Polsek Waru, Koramil 02 Waru, Kecamatan Waru dan UPT Puskesmas Kecamatan Waru, gelar Operasi Yustisi peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan Covid – 19 di Wilayah Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis (15/10/2020).

Kapolsek Waru Iptu Singgih Supriyatmoko, SH menjelaskan, kegiatan Yustisi dilaksanakan di tempat keramaian seperti tempat perbelanjaan masyarakat di Kelurahan Waru kecamatan Waru guna memberikan teguran pertama dan terakhir kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

“Jika ditemukan lagi, maka pelanggar akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial atau sangsi sosial lainnya”, ujar Kapolsek Waru.

Selain memberi teguran kepada masyarakat kegiatan ini juga mendata masyarakat yang melanggar protokol kesehatan covid 19.

Operasi penegakan hukum protokol kesehatan tersebut sesuai, Intruksi Presiden Nomor : 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor : 38 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Civid – 19.

“Dalam operasi ini kami memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, sebanyak 7 ( Tujuh ) Orang” pungkas Kapolsek Waru.

*(SA)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *