POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – Tim gabungan Polsek Waru, yang terdiri dari, Koramil 02 Waru, Kecamatan Waru dan UPT Puskesmas Kecamatan Waru, laksanakan Patroli peningkatan disiplin dan himbauan protokol kesehatan Covid – 19 di Wilayah Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, pagi ini Kamis (06/12/2021)., malam
Kegiatan ini diawali dengan apel kesiapan penegakan hukum protokol kesehatan di Kantor Camat Waru dan dihadiri oleh Camat Waru Muhammad Aris Rapi, SP dan Sekcam Waru H Mahmud Toyib, Kapolsek Waru Iptu Singgih Supriyatmoko SH, dan Personil Koramil Waru.
Dalam kegiatan tersebut, Personel Polsek bersama tim gabungan pelaksana penegakkan Peraturan Bupati PPU nomor 38 tahun 2020 melakukan patroli dan himbauan dengan sasaran di pemukiman warga dan tempat keramaian.
Kapolsek Waru Iptu Singgih Supriyatmoko, SH menjelaskan, kegiatan patroli himbauan tersebut dilaksanakan di tempat keramaian seperti tempat perbelanjaan dan daerah pemukiman masyarakat guna memberikan teguran pertama dan terakhir kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
“Jika ditemukan lagi, maka pelanggar akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial atau sangsi sosial lainnya”, ujar Kapolsek Waru.
Selain memberi teguran kepada masyarakat kegiatan ini juga mendata masyarakat yang melanggar protokol kesehatan covid 19.
“Dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan ini kami memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, pungkas Kapolsek Waru. *(SA)*