Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Satresnarkoba Polres PPU Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu-Sabu

Polres PPU Polda Kaltim – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali berhasil melakukan pengungkapan terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba. ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten PPU.

Pada Hari Senin tanggal 13 bulan November 2023 pukul 00.10 Wita, Unit Opsnal Satuan Narkoba Polres Penajam Paser Utara berhasil menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial YHS (30) di wilayah Kecamatan Waru.

Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Hendrik Eka Bahalwan, SH., SIK., melalui Kasat Narkoba Iptu Iskandar Rondonuwu menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang intensif dan kerja keras Satuan Narkoba.

“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Penangkapan ini adalah bukti nyata dari upaya keras Polres Penajam Paser Utara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kami,” ujar Iskandar.

Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu 3 (tiga) Paket Narkotika Jenis Sabu-Sabu berat Netto 0,30 gram, 1 (satu) Lembar Plastik Klip Bening, 1 (satu) Buah Kotak Rokok LA Purple, 1 (satu) Buah Tas Selempang Biru, 1 (satu) Unit Handphone Merk Realme Warna Silver.

“Barang bukti tersebut akan menjadi dasar hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” ungkapnya

Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Penajam Paser Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah PPU.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan atau orang yang mencurigakan. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkotika” pungkas Iskandar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *