Polres PPU, Polda Kaltim – Wakapolres PPU Kompol Bergas Hartoko didampingi Kabag Ops, Kasat Samapta, Kasi Propam dan Pawas melakukan pengawasan dan pengecekan pelaksanaan tugas penjagaan di Mako Polres Penajam Paser Utara. Rabu 07 Desember 2022
Wakapolres PPU Kompol Bergas Hartoko mengatakan pengawasan secara melekat terhadap pelaksanaan tugas bawahannya agar tidak terjadi personel yang melalaikan tugas atau menyimpang dari tupoksinya, yakni melakukan pelanggaran baik disiplin maupun pelanggaran tindak pidana.
“Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari Kepolisian, seluruh personel Polri khususnya personel Polres PPU wajib melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan penuh tanggungjawab,” kata Kompol Bergas Hartoko
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai atensi pimpinan (Kapolres) agar personel yang sedang melaksanakan piket jaga mako dan tahanan yang terdiri dari masing-masing satuan fungsi dibawah pengendalian Piket Pawas benar-benar hadir melaksanakan tugas kewajibannya dan siap siaga melayani masyarakat selama 1×24 jam.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Wakapolres menyampaikan beberapa arahan, diantaranya mengingatkan personel piket jaga untuk tingkatkan kewaspadaan dan tidak under estimate.
Selain itu, Kompol Bergas Hartoko juga mengingatkan kepada piket penjagaan agar setiap kegiatan dicatat di buku mutasi penjagaan.
“Agar setiap kejadian di catat di mutasi, setiap orang yang masuk ke mako agar di cek,” ujarnya