PENAJAM PASER UTARA — Upaya menjaga keamanan investasi dan mencegah tindak kejahatan di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali membuahkan hasil. Polsek Sepaku berhasil mengungkap kasus penipuan jual beli tanah yang merugikan warga, setelah menerima laporan pada Senin, 20 November 2025.
Kasus tersebut mencuat setelah pelapor merasa ditipu oleh seorang pria berinisial A, yang menawarkan lahan seluas 2 hektare berikut kaplingan tanah di wilayah Sepaku. Korban tertarik setelah dijanjikan proses cepat dan harga miring. Namun uang senilai Rp15.600.000 yang telah ditransfer ternyata tidak diikuti bukti legalitas lahan seperti yang dijanjikan.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sepaku langsung berkoordinasi dan bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Loa Janan, mengingat pelaku berada di wilayah hukum Polsek Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Melalui penyelidikan bersama, tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Loa Janan pada Minggu, 23 November 2025, sekitar pukul 22.00 Wita tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sepaku untuk proses hukum lebih lanjut.
Kerja sama lintas wilayah ini sekaligus menunjukkan komitmen Polres PPU dan Polres Kukar dalam memberantas kejahatan yang memanfaatkan geliat pembangunan IKN.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, melalui Kapolsek Sepaku Iptu Syarifuddin, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap sinergi kedua Polsek yang memungkinkan pelaku cepat diamankan.
“Kolaborasi antara Polsek Sepaku dan Polsek Loa Janan membuktikan bahwa koordinasi lintas wilayah sangat penting dalam mengungkap kasus penipuan tanah. Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional,” ujarnya.
Kapolsek Sepaku juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi tanah, mengingat maraknya oknum yang memanfaatkan momentum pembangunan IKN.
“Kami mengimbau warga untuk mengecek legalitas tanah secara resmi sebelum membeli. Jangan mudah tergiur harga murah, dan pastikan transaksi sesuai prosedur,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian siap melayani dan menerima setiap laporan masyarakat untuk menjaga keamanan di wilayah PPU, khususnya di area penyangga IKN.