Polda Kaltim, Polres PPU – Polsek Waru Polres Penajam Paser Utara salah satu wujud pelayanan kepolisian adalah melaksanakan pelayanan prima yang cepat dan tanggap, Demikian pula yang di laksanakan oleh Anggota Polsek Waru melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Selasa(17/1/2023)
Anggota Polsek Waru melayani penerimaan pembuatan SKCK bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan, melanjutkan sekolah mengurus surat – surat sebagai persyaratan pendaftaran menjadi sangat utama, Khususnya bagi warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Waru baik yang baru mau masuk melamar pekerjaan maupun yang akan memperpanjang SKCK bisa terlayani dengan baik dan kondusif.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Waru AKP Muklas Hariyanto mengatakan, ”Penertiban SKCK merupakan pelayanan polri terhadap warga masyarakat, di harapkan kepada personel dalam memberikan pelayanan SKCK harus betul – betul memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat Kecamatan Waru dengan berpedoman Senyum, Salam, Sapa. Sehingga warga masyarakat dapat merasa puas dengan pelayanan dari Polsek Waru,” Pungkasnya.