Polres Ppu — Wakapolres Penajam Paser Utara, Kompol Bambang Hadiyanto SH, bersama Kasipropam AKP Nuryatman SH, melaksanakan pengecekan senjata api (senpi) yang digunakan oleh personel Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan keamanan penggunaan senpi oleh anggota kepolisian dalam menjalankan tugas sehari-hari. Rabu 29 Mei 2024.
Dalam pengecekan tersebut, Kompol Bambang Hadiyanto menekankan pentingnya pengecekan rutin senpi untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan senpi berada dalam kondisi yang baik dan siap digunakan. “Keamanan dan disiplin dalam penggunaan senjata api adalah prioritas utama kami. Setiap personel harus bertanggung jawab atas senpi yang mereka gunakan,” ujar Wakapolres.
Proses pengecekan dilakukan dengan teliti oleh Kompol Bambang Hadiyanto dan AKP Nuryatman, mencakup pemeriksaan kondisi fisik senjata, kebersihan, serta kelengkapan administrasi. Setiap personel diwajibkan untuk menunjukkan senpi mereka dan memperlihatkan dokumen-dokumen terkait kepemilikan serta izin penggunaan senjata tersebut. Arahan dan penekanan terkait prosedur penggunaan senpi dalam situasi darurat juga disampaikan oleh Wakapolres dan Kasipropam.
Kegiatan pengecekan ini diikuti oleh seluruh personel Polres PPU yang memegang senpi dinas. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas. Pengecekan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tambah Kompol Bambang Hadiyanto.
Masyarakat Penajam Paser Utara menyambut baik inisiatif ini dan berharap langkah tersebut dapat meningkatkan keamanan serta ketertiban di wilayah mereka. Kegiatan pengecekan senpi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa semua senpi berada dalam kondisi yang aman dan siap digunakan kapan saja dibutuhkan.
Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan personel Polres PPU dapat lebih waspada dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.