Polres PPU – Wakapolres Penajam Paser Utara (PPU) Kompol Bambang Hardiyanto,S.H., memimpin kegiatan arahan dan sosialisasi hukum kepada seluruh personel Polres PPU. Kegiatan ini mengusung tema “Kedisiplinan dan Kode Etik Profesi Polri” sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan profesionalitas anggota Polri di wilayah hukum Polres PPU. Jumat 03/01/2025
Dalam arahannya, Wakapolres PPU Kompol Bambang Hardiyanto,S.H., menegaskan pentingnya kedisiplinan sebagai pondasi utama dalam menjalankan tugas kepolisian. “Kedisiplinan tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga merupakan cerminan institusi. Oleh karena itu, setiap anggota wajib mematuhi peraturan yang berlaku dan menjunjung tinggi kode etik profesi,” ujar Wakapolres.
Selain itu, Wakapolres juga menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan kode etik profesi Polri untuk menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Dalam sesi ini, dijelaskan berbagai poin penting terkait kewajiban, larangan, serta konsekuensi pelanggaran terhadap kode etik.
Kegiatan ini turut diisi dengan sesi tanya jawab, di mana para personel diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung mengenai tantangan yang dihadapi di lapangan, terutama terkait penerapan kedisiplinan dan etika profesional.
“Dengan sosialisasi ini, kami berharap seluruh personel semakin memahami dan menerapkan nilai-nilai kedisiplinan serta menjunjung tinggi kode etik dalam melayani masyarakat,” tambah Wakapolres.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polres PPU ini dihadiri oleh Kabag SDM Kompol Muhadi,S.Ag dan Kasi Propam Polres PPU AKP Nuryatman serta seluruh personel. Diharapkan, arahan dan sosialisasi ini dapat menjadi langkah preventif untuk meminimalisir pelanggaran serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Polres PPU berkomitmen untuk terus membangun institusi yang profesional, modern, dan terpercaya, sejalan dengan visi dan misi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.