Polres Ppu, Polda Kaltim – Radikalisme adalah istilah yang digunakan pada abad yang lalu guna pendukung Gerakan Radikal. Saat ini Radikalisme digunakan oleh paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan. Paham ini juga mengacu pada sikap ekstrem dalam aliran politik.
Radikalisme dianggap sebagai paham yang membahayakan keutuhan NKRI karena tidak hanya mengancam dari luar tetapi menyusupi ke dalam diri melalui pencucian otak yang dilakukan oleh kelompok intoleran.
Dalam mendukung Kegiatan Prioritas Polri yang presisi terkait penanggulangan terorisme/radikalisme dan intoleransi, maka Sihumas Polres PPU melaksanakan himbauan kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial, media online, dan media elektronik/radio.
Wakapolres Penajam Paser Utara (PPU) Kompol bergas Hartoko, SE., SH.., MH., meluangkan waktu memberikan himbauan dan pemahaman tentang paham radikalisme kepada warga Masyarakat, khususnya kelompok pemuda di Kabupaten PPU. Selasa, (19/09/2023).
“Kita harus memiliki daya tahan yg baik, ketahanan di bidang ideologi yg mumpuni agar anak muda tidak terpengaruh paham radikal agar tidak menjadi korban propaganda radikalisme dan terorisme,utamanya kepada generasi muda bangsa ini” Jelas Kompol bergas Hartoko.