Penajam – Untuk mengantisipasi penyalahgunaan Senjata Api (senpi), Wakapolres PPU Kompol Nur Kholis, S.I.K., bersama Si Propam Polres PPU melakukan pemeriksaan Senpi kepada anggota Polres PPU. Kamis, (14/07).
Pengecekan ini meliputi surat-surat senpi dan kebersihan senpi. “Tujuannya untuk memastikan senpi dinas atau yang dipegang anggota siap pakai dan digunakan,” ujar Wakapolres PPU Kompol Nur Kholis didampingi Kasi Propam Polres PPU Ipda Maman Basri.
Wakapolres PPU menambahkan, jika surat-surat dalam kondisi mati maka senpi tersebut akan diambil. “Jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Itu sudah menjadi sanksi bagi anggota,” terangnya.
Kompol Nur Kholis juga mengatakan, untuk anggota yang memegang senpi juga harus memenuhi syarat. Seperti lulus ujian psikotes atau psikologi kemudian uji praktek menembak.
“Itu syarat yang harus dilalui oleh anggota. Nantinya pemeriksaan senpi ini juga akan terus dilakukan seacara berkala,” ucapnya.
Pemeriksaan senpi juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota. Menurutnya, selama ini sudah banyak kejadian. Seperti senpi digunakan bunuh diri dan menembak hal-hal lain.
“Ini jangan sampai terjadi ya pada anggota Polres PPU,” tegasnya.