Polres PPU – Wakapolres Penajam Paser Utara, Kompol Bambang, S.H., menghadiri rapat koordinasi yang membahas permasalahan pertanahan yang ada di Kecamatan Sepaku. Rapat ini diadakan di Aula Lantai 1 Pemkab PPU dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), tokoh masyarakat, dan perwakilan warga setempat. Kamis,01/08/2024.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan tanah yang kerap terjadi di Kecamatan Sepaku, yang merupakan salah satu wilayah yang sedang berkembang pesat seiring dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Permasalahan pertanahan yang dibahas meliputi sengketa lahan, kepemilikan tanah, serta penataan ruang dan pemanfaatan lahan yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kompol Bambang, S.H., menyampaikan pentingnya koordinasi antara semua pihak dalam menangani permasalahan pertanahan. “Permasalahan pertanahan seringkali menjadi sumber konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya kerjasama yang baik antara semua pihak untuk mencari solusi yang adil dan bijaksana,” ujar Kompol Bambang.
Kompol Bambang juga menekankan peran aktif pihak kepolisian dalam mendukung penyelesaian permasalahan pertanahan melalui pendekatan hukum dan mediasi. “Kami siap membantu dalam memberikan pendampingan hukum serta memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa agar tercapai kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala BPN Kabupaten Penajam Paser Utara juga memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan di wilayah tersebut. Langkah-langkah tersebut antara lain percepatan proses sertifikasi tanah, penanganan sengketa lahan melalui jalur hukum, dan peningkatan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya legalitas kepemilikan tanah.
Para tokoh masyarakat dan perwakilan warga yang hadir dalam rapat ini menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi terkait permasalahan tanah yang mereka hadapi. Mereka berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat segera menemukan solusi yang tepat dan cepat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di Kecamatan Sepaku. Dengan adanya kerjasama dan koordinasi yang baik antara semua pihak, diharapkan konflik pertanahan dapat diminimalisir dan pembangunan di wilayah ini dapat berjalan dengan lancar.