Polda Kaltim, Polres PPU – Sejak keluarnya arahan dari Presiden RI Jokowidodo, terkait berantas tuntas Pungutan Liar yang ada di Masyarakat. Selasa (22/11/2022) unsur pemerintahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, mengelar rapat pembentukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli).
Wakapolres PPU. Kompol Bergas Hartoko, yang menghadiri pembentukan tim Saberpungli yang digelar di Lantor Inspektorat Kab. PPU, mengatakan. Pembentukan tim Saberpungli sebagai wujud serius dari pemerintah PPU untuk memberikan kenyamanan dan pelayanan yang lebih baik dan bersih.
Lanjut Kompol Bergas Hartoko memaparkan, target dari terbentuknya tim saberpungli ini sendiri nantinya, adalah tempat-tempat pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Pada intinya, sanksi akan kita rumuskan terlebih dahulu, sesuai dengan Standart Operating Procedure (SOP), dan sanksi tersebut akan berlaku jika sampai ada yang tertangkap basah berkaitan dengan fungsi pelayanan yang di embel-embeli dengan pungutan liar.” Tegas Kompol Bergas Hartoko
Selain itu Kompol Bergas Hartoko juga mengingatkan, jangan sampai ada pegawai pemerintahan di PPU yang tertangkap tangan saat tengah melakukan aksi pungli.
Di tempat terpisah Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, SH., S.I.K., menyatakan “kami akan melakukan pengawasan dan pemberantasn pungli di internal pemerintahan. Namun tidak menutup kemungkinan, pungli yang terjadi di masyarakat akan kami berantas juga,” ungkapnya.