Tribratanews.kaltim.polri.go.id
Polresta Samarinda menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) Pengamanan (PAM) konser musik Band Sheila On 7 bertempat di Ruang Rapat Kapolresta Samarinda, Jum’at (19/07/2024).
Rakor dipimpin Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto,S.I.K dihadiri Kabag Ops Polresta Samarinda,Kapolsek Palaran, Danramil Palaran,Pasiops Batalion B Brimob Polda Kaltim, Perwakilan Satpol PP Samarinda,Perwakilan PLN Samarinda,Dinkes Samarinda,Denpom VI/1 Samarinda,Perwakilan Damkar Samarinda dan panitia Konser Sheila on 7.
Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto,S.I.K mengatakan tujuan dilaksanakan Rakor ini untuk memastikan kesiapan PAM dan meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas, karena ada beberapa unsur yang perlu diperhatikan saat berlangsung konser musik Band Sheila on 7 atau kegiatan yang berskala besar yang akan dilaksanakan di Stadion Utama Palaran pada tanggal 27 Juli 2024.
Wakapolresta menjelaskan, keamanan merupakan salah satu unsur utama dari banyak unsur. Terdapat unsur Event Organizer (EO) atau panitia penyelenggara, manajemen tempat dan para penggemar yang ingin menikmati konser musik.
“Adapun barang-barang berbahaya tidak boleh masuk seperti Minuman Keras (Miras), Senjata Tajam (Sajam) dan benda berbahaya lainnya yang dapat digunakan untuk melukai orang lain, ” terang Wakapolresta.
Kata Wakapolresta, sesuai rencana, PAM konser musik Sheila On 7 akan menurunkan ratusan personil gabungan TNI, Polri dan instansi terkait guna mengantisipasi segala bentuk kerawanan yakni pencurian, pelanggaran ataupun kemacetan lalu lintas, curanmor dan berdesak-desakan, ” ungkapnya.
*HUMAS POLDA KALTIM*