Polda Kaltim, Polres PPU – Langkah- langkah Pencegahan Penyebaran virus Corona/ Covid-19 terus dilakukan Personil Sat Samapta Polres PPU, salah satunya yakni melaksanakan himbauan kepada masyarakat di berbagai tempat Umum di wilayah Polres PPU untuk Wajib memakai Masker saat aktifitas di luar rumah atau di tempat- tempat Umum, Selasa (27/04/2021)
Personil Sat Samapta selanjutnya mendatangi tempat – tempat umum dan pusat keramaian seperti Terminal dan Pasar Tradisional dan menghimbau masyarakat untuk Wajib Pakai Masker.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Samapta Polres PPU IPTU Dodik Irianto mengatakan bahwa dengan himbauan tersebut, diharapankan warga masyarakat Penajam Paser Utara lebih taat dalam menjalankan Protokol Kesehatan Covid – 19 guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dalam kegiatan seperti sekarang ini selain memantau situasi, personil Sat Samapta Polres PPU juga menyampaikan himbauan dan edukasi kepada Masyarakat agar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid -19” ungkapnya.
Personil Sat Samapta Polres PPU tak henti – hentinya terjun langsung ke Warga Masyarakat untuk melakukan pengawasan kepada warga masyarakat sebagai langkah mencegah penyebaran virus corona, pungkas IPTU Dodik