POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – Dalam rangka menindak lanjuti intruksi Gubernur Kaltim nomor 1 Tahun 2021 dan arahan pimpinan Polri tentang pengendalian, pencegahan dan penanganan wabah pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid – 19 ) ” Kaltim Steril “di Provinsi Kaltim, Polsek Waru gelar Apel gabungan pada hari Sabtu ( 06/02/2021).
Apel gabungan tersebut di gelar di Halaman Kantor Kecamatan Waru yang di pimpin oleh Sekcam Waru H. Mahmud Toyif di dampingi oleh Dandramil Waru Kapten Inf Slamet Pamuji, dan Kapolsek Waru Iptu Singgih Supriyatmoko, SH.
Turut hadir dalam giat apel gabungan, Personil Polsek Waru 20 orang, Personil Koramil waru 6 Orang, Pol PP 2 Orang, Damkar 5 Orang serta Relawan Covid – 19 kecamatan waru 10 Orang.
Usai pelaksanaan apel, tim di bagi menjadi 2 untuk melaksanakan penyemprotan Disinfectan dengan menggunakan 8 buah kep alat semprot dan 1 unit Mobil Pemadam kebakaran.
Penyemprotan disinfectan di lakukan di fasilitas umum, pasar tradisional, Kantor Kecamatan, Kantor pos, Kantor Polsek Waru, Kantor Koramil Waru, serta tempat – tempat ibadah.
Kapolres PPU Akbp Hendrik Hermawan, SIK melalui Kapolsek Waru Iptu Singgih Supriyatmoko, SH mengatakan bahwa kegiatan ini adalah dalam rangka menindak lanjuti intruksi Gubernur Kaltim nomor 1 Tahun 2021 dan arahan pimpinan Polri tentang pengendalian, pencegahan dan penanganan wabah pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid – 19 ) ” Kaltim Steril “di Provinsi Kaltim,
“Kami harap kerja sama dari masyarakat untuk patuh aturan. Kecuali sesuai yang diperbolehkan dalam Surat Edaran (SE) dan keadaan darurat, Semoga dengan adanya Kaltim steril bisa meredam angka Covid-19” tegas Kapolsek Waru.
( Humas Polsek Waru )