Bawa 31.41 Gram Sabu Sabu, SL Diringkus Sat Resnarkoba Polres PPU

Penajam – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara, Polda Kaltim pada Selasa, (2/6/2020) kemarin berhasil meringkus seorang pemuda asal Balikpapan di Pelabuhan Batu Penajam.

Kapolres PPU AKBP Dharma Nugraha melalui Kasat Resnarkoba PPU, AKP Tri Riswanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, pihaknya telah mengamankan pria berinisial SL di pelabuhan batu Penajam karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 4 paket dengan berat 31,41 gram.

“Benar, kita ada mengungkap kasus narkoba kemarin,” ujarnya.

Tri menerangkan, kronologi kejadian berawal saat anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres PPU yang dipimpin Kanit II Sat Resnarkoba Ipda Jevier melakukan giat penyelidikan di wilayah Kecamatan Penajam
dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Pelabuhan batu yang terletak di RT 011 Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam tersebut sering terjadi peredaran narkotika.

Tersangka.

“Kemudian sekitar pukul 19.00 Wita diketahui orang yang dicurigai baru turun dari speed boat di pelabuhan batu sehingga kami lakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” ungkapnya.

Alhasil ucap dia, di badan tersangka berinisial SL tersebut didapati satu lembar plastik kresek warna ungu yang berisi tiga bungkus plastik bekas kopi  yang masing-masing di dalamnya terdapat satu paket narkotika jenis sabu.

Kemudian, didapati pula satu bungkus plastik klip bening yang berisi satu paket kecil narkotika jenis sabu.
“Kita juga amankan satu unit handphone warna hitam milik tersangka,” paparnya.

Berdasarkan ungkapan tersebut, tersangka langsung digelandang ke Mapolres PPU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, tidak pidana yang dilanggar tersangka yakni Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Selanjutnya Tim Opsnal membawa pelaku ke Polres PPU guna proses hukum lebuh lanjut,” pungkasnya.(SH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *