Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Babulu Polres PPU Menghimbau Kerumunan Warga Segera Membubarkan Diri


Polda Kaltim, Polres PPU – Sabtu Malam Minggu di tengah pendemi Virus Covid – 19 ini, Personil Polsek Babulu Polres PPU Polda Kaltim melaksanakan patroli malam dari arah Desa Labangka menuju Desa Rintik Kecamatan Babulu, Seperti sabtu malam minggu (20/6/2020).

Kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi balapan liar dan nongkrongnya anak muda yang menjadi tempat favorit untuk menghabiskan waktu seperti di Depan Pasar Tradisional Babulu, Simpang Tiga Desa Gunung Intan maupun di sepanjang jalan Pasar Baru Babulu.

Sebagai bentuk pelayanan kepada warga masyarakat, Kegiatan ini untuk mencegah penyebaran Virus Corona/ covid-19 dari kegiatan nongkrong maupun kumpul- kumpul yang tidak perlu.

Kapolres PPU AKBP M.Dharma Nugraha melalui Kapolsek Babulu AKP Muklas Hariyanto mengungkapkan bahwa personilnya akan selalu melaksanakan patroli malam sebagai Langkah untuk Mencegah Terjadinya tindak pidana di Wilayah Kecamatan Babulu Kab.PPU.

“Ada kegiatan apapun yang berkelompok ataupun berkumpul, akan kami sampaikan himbauan kamtibmas untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing- masing” Ungkap AKP Muklas.

“Warga Masyarakat wajib menggunakan masker ketika berada atau beraktivitas di luar Rumah untuk menjaga diri sendiri dan keluarganya serta di Larang Mudik ke Kampung Halaman guna Memutus Rantai Penyebaran Covid-19”. Pungkas AKP Muklas.

(Dias)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *