Polda Kaltim,Polres Penajam Paser Utara- Polsek Sepaku bersama Satpol PP Kecamatan Sepaku melaksanakan Operasi Yustisi Covid 19 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan sepaku kabupaten Penajam Paser Utara, Seperti pada Rabu (23/09/2020).
Dalam kegiatan Operasi Yustisi dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Rajamuddin bersama personil Polsek Sepaku dan Kasi Trantib Bapak Taufik serta Satpol PP Kecamatan Sepaku bertempat di depan Mako Polsek SepakuJalan Negara Km.34 Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat yang melintas serta warga masyarakat kecamatan sepaku.
Oprasi yustisi ini merupakan bentuk kepedulian Polsek Sepaku dan Pemerintah kecamatan Sepaku dalam menanggulangi penyebaran virus Corona yang selama ini tingkat penyebarannya semakin meningkat diwilayah kecamatan sepaku dan khusunya diwilayah kabupaten penajam Paser Utara.
Kapolsek Sepaku Iptu Musjaya melalui Kanit Reskrim IPDA Rajamuddin menyampaikan ” Giat ini dilaksanakan dengan memberikan himbauan dan tindakan bagi pelanggar yang tidak menggunakan Masker, agar mereka menyadari akan Pentingnya Disiplin protokol kesehatan.”
” Hal ini kami lakukan demi kesehatan dan keselamatan kita bersama, saya juga sangat berharap akan kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya.
” Kesehatan sangat mahal, lebih baik mencegah daripada mengobati,” tandas Kapolsek Sepaku Iptu Musjaya.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP M.Dhrama Nugraha melalui Kapolsek Sepaku Iptu Musjaya mengatakan agar giat Oprasi yustisi ini setiap hari dilakasanakan guna mencegah penyebaran virus Corona serta mendisiplinkan kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
(Ir)