Penajam – H+1 Setelah pengumuman kenaikan harga BBM oleh pemerintah pusat, sejumlah SPBU di Wilayah Hukum Polres Penajam Paser Utara (PPU), langsung dijaga aparat kepolisian.
Penjagaan ini dilakukan karena SPBU mulai menerapkan harga BBM baru mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30. Kemarin.
Diketahui, tiga jenis BBM yang harganya naik yakni solar dari harga semula Rp 5.150 menjadi Rp 6.800.
Pertalite dari harga Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 dan Pertamax yang semula Rp 12.750, kini harga baru yang ditetapkan sebesar Rp 14.500.
Berdasarkan keterangan polisi, hari pertama pengumuman kenaikan harga BBM, belum terpantau antrean panjang kendaraan.
Sejauh ini situasi di SPBU khususnya wilayah Kabupaten PPU normal,” kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, SH., SIK., melalui Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan, SH., pada saat memantau langsung situasi di sejumlah SPBU di Kecamatan Penajam, Minggu (05/09/2022).
Seperti di SPBU Km. 09 Nipah-Nipah Penajam sejumlah personil Gabungan dari Regu KRYD Polres PPU dan Personil Polsek Penajam diturunkan untuk melaksanakan pengamanan.
Polisi sengaja diturunkan untuk mengendalikan situasi apabila terjadi antrean kendaraan yang berujung kemacetan.
Mengingat SPBU tersebut lokasinya cukup vital, yakni di jalan lintas Provinsi. “SPBU Km. 09 Nipah-nipah di sudah menggunakan harga baru, saat ini situasi aman dan terkendali,” kata Padal KRYD Iptu Bambang, S.