POLDA KALTIM, Polres PPU – Kegiatan Sosialisasi E- Samsat Bhabinkamtibmas ini dilaksanakan di Aula Hotel Kalimantan Km. 07 Nipah-nipah Kec. Penajam Kab. PPU. Kamis, (04/03/2021). Acara ini dihadiri oleh Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan, S.I.K
Kegiatan yang disosialisasikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Hj. Ismiati, M. Si ini sekaligus meresmikan Sosialisasi E-Samsat di Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai Edukasi dan Informasi masyarakat dengan adanya E-Samsat Bhabinkamtibmas.
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Jasa Raharja Wilayah Kaltim, Kepala Bank Kaltimtara Cab. PPU, Kepala Divisi IT Bank Kaltimtara Cab. PPU, Kepala UPTD Kab. PPU, Kasat Lantas Polres PPU, Kasat Binmas Polres PPU dan Para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Penajam Paser Utara.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan, S.I.K dalam sambutannya mengatakan “kegiatan E-Samsat Bhabinlamtibmas ini diharapkan dapat membantu dan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di tengah pandemi Covid 19”. Ucapnya.
E-Samsat ini merupakan aplikasi yang memberi kemudahan kepada seluruh wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor dengan memberdayakan setiap Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah Hukum Polres PPU.
Melalui E-Samsat, para wajib pajak tidak perlu lagi mengantri dan membawa uang tunai ke kantor Samsat. Pembayaran pajak sudah bisa dilakukan melalui transaksi online dengan dibantunya oleh peran Bhabinkamtibmas.