Operasi Yustisi,Polsek Sepaku Bersama Koramil Sepaku dan Sat Pol PP Lakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Kepada Warga Masyarakat

Polda Kaltim,Polres Penajam Paser Utara- Tingkatkan operasi yustisi dengan diterapkannya PerBub No.38 Th 2020 tentang Pencegahan dan penyebaran virus Corona (Covid-19) diwilayah kabupaten penajam Paser utara Polsek Sepaku bersama TNI Koramil Sepaku serta Pemerintahan Kecamatan Sepaku melaksankan kegiatan tersebut setiap hari.

Yang mana kegiatan Operasi Yustisi penerapan PerBub No 38 Th 2020 Polsek Sepaku,Koramil Sepaku serta Sat Pol PP Kecamatan Sepaku operasi yustisi di wilayah kecamatan sepaku.

Seperti pada Jumat (23/10/2020) kegiatan operasi yustisi di Jalan Negara Depan Kantor Kecamatan Sepaku Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku serta Kantor Pos dengan sasaran masyarakat pengendara roda dua dan roda empat dan masyarakat yang berkumpul di Kantor Pos kecamatan sepaku.

Operasi Yustisi ini melakukan peneguran dan penindakan bagi masyarakat yang tidak memakai masker serta tidak mematuhi protokol kesehatan.dengan kegiatan ini diharapkan bisa mengurangi penyebaran dan penularan virus Corona (Covid-19) diwilayah kecamatan sepaku khususnya Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kasie Humas Aipda Irawan mengatakan dengan kegiatan operasi yustisi dengan penerapan PerBub No 38 Th 2020 ini diharapakan penyebaran virus Corona bisa berkurang dan masyarakat bisa lebih sadar dan pentingnya dengan selalu memakai masker apabila keluar rumah dan mencuci tangan guna patuhi protokol kesehatan.

Terpisah Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Hendrik melalui Kapolsek Sepaku AKP Benny Ariyanto megatakan agar kegiatan Operasi Yustisi selalu digiatkan.dengan operasi yustisi ini diharapkan masyarakat bisa lebih sadar dalam pencegahan penyebaran virus Corona diwilayah kecamatan sepaku dan khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara.

(Ir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *