POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – Untuk tertibnya penerapan Protokol Kesehatan Bhabinkmtibmas Kelurahan Waru, Polsek Waru Bripka Abd Karim melaksanakan pengawalan dan pengamanan sekaligus pendampingan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 11 tahun 2021 dari Kementerian Sosial RI yang bertempat di Kantor Pos Kecamatan Waru, Rabu, (17/02/2021).
Sesuai jadwal dari Kantor Pos, untuk Penyaluran BST tahap 11 tersebut adalah hari pertama dengan rincian Kelurahan Waru dengan jumlah 517 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat pengawalan dan pengamanan dari Bhabinkamtibmas Polsek Waru.
Bantuan Sosial Tunai (BST) berupa uang tunai sebesar Rp 300.000 ini diperuntukan bagi warga yang terdampak Pandemi Covid-19 guna meringankan beban ekonomi masyarakat sebagai bentuk bakti sosial pemerintah.
Selain pengamanan, Bhabinkamtibmas Polsek Waru melakukan pengawasan dan Himbauan untuk memastikan Protokol Kesehatan (Protkes) seperti menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir atau Handsanitizer yang telah dipersiapkan oleh pihak Kantor Pos.
Kapolsek Waru Iptu Singgih Supriyatmoko, SH menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini, akan di pantau oleh pihak Polri, khususnya Polsek Waru.
“Kami harapkan, agar dalam proses penerimaan bantuan, baik yang dilaksanakan di kantor Pos kecamatan waru maupun kelurahan, bahkan tempat lainnya, semua pihak, tetap memperhatikan protab pencegahan penyebaran virus corona, wajib menjaga jarak dan menggunkan masker,” tegas Kapolsek Waru.
( Humas Polsek Waru )