Penajam – Polsek Penajam Polres PPU tak henti-hentinya memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat, khususnya diwilayah Kec. Penajam.
Kapolsek penajam Akp Hari Purnomo, S. Sos., MH,. bersama dengan Kanit Sabhara beserta Patroli gabungan melaksanakan pengecekan tempat wisata didaerah Penajam, Rabu (30/12/2020).
Sesuai dengan Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati PPU, menegaskan tidak adanya kegiatan berkumpul selama pelaksanaan hari raya natal dan pergantian malam tahun baru demi mencegah adanya peyebaran covid-19.
“Sesuai edaran Maklumat Kapolri bahwa, melarang untuk menyelenggarakan kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum apalagi tidak sesuai dengan protokol kesehatan covid-19”, Ucap Kapolsek Penajam.
Perayaan Natal dan tahun baru 2021 cukup dilaksanakan dengan hal-hal Positif saja,
mari kita memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di Kabupaten Penajam Paser Utara